Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpan Tjahjo Kumolo: Produktivitas ASN Jangan Turun saat Pandemi Covid-19

Kondisi normal baru mengharuskan ASN untuk tetap produktif dengan situasi yang berbeda dari biasanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo./menpan.go.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo./menpan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan jangan sampai produktivitas aparatur sipil negara (ASN) turun saat pandemic Covid-19.

Kondisi normal baru mengharuskan ASN untuk tetap produktif dengan situasi yang berbeda dari biasanya. Penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik dituntut tetap berjalan dengan baik walaupun sistem kerja berbeda dengan sebelum pandemi.

“Jangan sampai pandemi Covid-19 menurunkan produktivitas kerja kita semua,” ujar Tjahjo pada acara Kementerian PANRB Mendengar dengan tema Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru: Mewujudkan Sistem Kerja dan Manajemen SDM yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel Berbasis IT, Senin (22/6/2020), dilansir laman menpan.go.id.

Tjahjo mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mulai melakukan pengaturan kerja secara fleksible (flexible working arrangement/FWA).

 “Instansi pemerintah harus mulai mengatur pembagian pegawai yang bekerja di kantor atau bekerja di rumah,” tuturnya.

Dalam tatanan normal baru  ada eberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mereka yang bekerja di kantor.

Penataan ruangan perlu dipertimbangkan karena diharuskan untuk menjaga physical dan social distancing. Untuk itu, perlu untuk mengatur ulang tata letak dalam ruang rapat, ruang kerja, dan ruang pelayanan.

Selain itu, pengaturan standar-standar fasilitas yang harus dipenuhi untuk setiap perkantoran, seperti penyediaan tempat hand sanitizer, wastafel cuci tangan, ruang kerja yang berjarak cukup antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.

Dengan adanya penyesuaian sistem kerja ASN, diperlukan dukungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Pemberian pelayanan kepada masyarakat perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan memanfaatkan aplikasi layanan elektronik.

“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang meningkat akibat pandemi Covid-19, memaksa kita untuk mau tidak mau menyesuaikan dengan kondisi dimana kultur/budaya digital mulai merambah,” pungkasnya.

Seminar daring Kementerian PANRB tersebut digelar sebagai upaya untuk menyerap masukan terhadap kebijakan di era disrupsi dan tatanan normal baru. Narasumber yang hadir antara lain Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI Eko Prasojo, Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Rhenald Kasali, Direktur SDM Blue Bird Group Pambudi Sunarsihanto, dan Deputi bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper