Bisnis.com, JAKARTA -- Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sekitar 98 persen masyarakat mendapat perlindungan sosial.
Hal ini ditandai dengan capaian cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai dengan 31 Mei 2019 telah mencapai peserta sebanyak 220 juta lebih penduduk Indonesia atau sekitar 83 persen.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan masih banyak persoalan yang mesti dibenahi dalam hal perlindungan sosial.
"Upaya memberikan perlindungan sosial masih dihadapi tiga masalah, yakni akses untuk mendapatkan pelayanan, kesetaraan hak untuk mendapatkan pelayanan, dan kualitas pelayanan," jelasnya dikutip dalam siaran resminya, Jumat (19/6/2020).
Menurutnya, permasalahan yang paling penting untuk diselesaikan adalah masalah akses, khususnya wilayah pedalaman dan tertinggal, baik berupa infrastruktur, suprastruktur maupun pelayanan kesehatan
"Ini berkaitan dengan masalah pemerataan, sebaran fasilitas infrastruktur suprastruktur dan pelayan kesehatan. Masih terjadi ketimpangan spasial dalam kaitannya dengan masalah pelayanan kesehatan," tuturnya.
Baca Juga
Permasalahan tersebut, lanjut Muhadjir, menjadi tanggung jawab pemerintah, pembuat kebijakan, dan stakeholder terkait. "Artinya kita masih punya pekerjaan yang sangat besar. Sangat berat yang harus kita tangani secara cepat menyeluruh dan tanpa kompromi dengan berbagai macam hambatan," jelas mantan Mendikbud ini.
Selain itu, adanya wabah Covid-19,lanjutnya, menjadi batu loncatan bagi semua pihak untuk mengkaji berbagai permasalahan yang ada dalam perlindungan sosial dan jaminan kesehatan nasional.
"Kita sepakat untuk mengambil hikmahnya sebagai momentum untuk melakukan reformasi total pembenahan secara menyeluruh dalam memperbaiki masalah jaminan kesehatan nasional kita," tukasnya.
Dalam suasana pandemi Covid-19 ini, Muhadjir mengajak seluruh pihak terkait untuk berkomitmen memajukan perlindungan nasional.