Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Buat Aturan Jamaah dan Protokol Kesehatan di Masjidil Haram, Ibadah Haji 2020 Dibuka?

Pembatasan itu, menurut keterangan dalam akun twitter Haraiman dilakukan berdasarkan penerapan protokol kesehatan karena wabah covid-19.
Suasana salat tarawih di Masjidil Haram. Istimewa
Suasana salat tarawih di Masjidil Haram. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan jumlah jamaah untuk kegiatan tawaf dan umrah di negara tersebut.

Pembatasan itu, menurut keterangan dalam akun twitter Haraiman dilakukan berdasarkan penerapan protokol kesehatan karena wabah covid-19.

Dijelaskan pengaturan itu berdasarkan hasil penelitian dari ahli soal protokol kesehatan yang bisa diterapkan di Mekah.

Meski demikian, mereka menegaskan aturan ini bukan berarti akan segera membuka Mekah dalam waktu dekat.

Rencananya, jika Mekah akan dibuka kembali, maka hanya sebagian saja yang dibuka untuk keperluan tawaf dan umrah.

Sejumlah protokol kesehatan juga sudah disiapkan pemerintah kerajaan tersebut sebagai berikut :

1. Registrasi awal bagi jamaah dengan memberikan informasi kontak lengkap bagi mereka yang ingin mengunjungi Masjidil Haram di Mekah.

2. Membuat pintu khusus keluar dan masuk agar tidak terjadi tabrakan antara jamaah satu dan lainnya.

3. Memasang kamera thermal untuk membaca suhu tubuh jamaah. Bagi mereka yang terdeteksi suhu tubuh naik diimbau menuju klinik.

4. Menyiapkan sejumlah rambu-rambu aturan seperti cuci tangan, tidak berjabat tangan, memakai hand sanitizer, etika bersin dan lainnya.

5. Kampanye media untuk bagi mereka yang memiliki gejala atau kontak dengan pasien tidak diizinkan ke Mekah dalam waktu 14 hari.

6. Membatasi kapasitas jamaah masuk Masjidil Haram hanya sebanyak 40 persen dari kapasitas asli.

7. Jamaah wajib memakai masker

8. Karpet di masjid akan diangkat dan semua jamaah membawa sajadah sendiri.

9. Penyediaan air zam-zam ditiadakan

10. Pelarangan buka puasa di masjid dan larangan membawa makanan ke dalam masjid.

11. Memasang stiker jaga jarak di lantai

12. Melarang pengajaran Qur' an di dalam masjid.

13. Melanjutkan penutupan Masjidil Haram setelah Isya dsn dibuka saat salat shubuh.

14. Menyediakan tim medis di tiap-tiap pintu masuk dan keluar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper