Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Satu unit mobil boks berlogo PT Pos Indonesia diamankan kepolisian di Lampung lantaran memuat daging celeng atau babi.
Polsekta Panjang, Kota Bandar Lampung, Probinsi Lampung, mengamankan kendaraan tersebut pada Rabu (17/6/2020) pukul 07.00 WIB.
"Mobil boks dengan nomor polisi D 8713 TD berlogo Pos Indonesia kami amankan saat berada di Jalan Raya Suban Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung," kata Kapolsekta Panjang, AKP Adit Priyanto pada Kamis (18/6/2020).
Dia menjelaskan daging celeng tersebut diketahui berasal dari Jambi yang akan dibawa ke Bekasi. Selain memuat daging celeng, mobil boks tersebut memuat perabotan rumah tangga dan satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat yang akan dibawa ke Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Pengemudi yang membawa mobil bernama Yayan Hasim, 43 tahun, warga Jalan Ceremai, Gang Kamal IV Larang, Kota Cirebon, Jawa Barat," kata Adit.
Dia menambahkan kendaraan mobil boks berlogo Pos Indonesia tersebut diduga dilakukan guna mengelabui petugas agar dalam perjalanan hingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar.
Menurut Adit, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang melakukan hal serupa baik menggunakan jenis kendaraan yang sama atau menggunakan jenis kendaraan lain yang mengatasnamakan perusahaan jasa angkutan lainnya guna mengelabui petugas.
"Saat ini untuk pengemudi dan barang bukti tengah kami amankan di Polsek Panjang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah koordinasi dengan pihak kantor Karantina Hewan," lanjutnya.