Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

6.800 TKI Ilegal di Malaysia akan Dipulangkan, Ini Persiapannya

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja sedang menyiapkan pemulangan 6.800 TKI ilegal dari Malayasia.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 17 Juni 2020  |  12:33 WIB
6.800 TKI Ilegal di Malaysia akan Dipulangkan, Ini Persiapannya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) perwakilan pejabat RI di sejumlah negara di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020). - ANTARA / Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 6.800 tenaga kerja asal Indonesia yang masuk ke Malaysia secara ilegal akan segera dipulangkan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah tengah menyiapkan teknis pemulangan 6.800 TKI ilegal tersebut.

"Kemarin sudah melakukan video call dengan Mendagri Malaysia dan prosesnya sedang dalam pendataan," kata Menaker.

Hal itu disampaikan Menaker usai menyerahkan bantuan sosial kepada pekerja tedampak Covid-19 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) kini tengah diamankan dalam tahanan imigrasi Malaysia karena terbukti bekerja tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Proses pemulangan 6.800 pekerja itu sendiri, menurut Menaker, akan dilakukan secara bertahap dan tengah menunggu pembahasan waktu dan teknis pemulangan. Proses pemulangan dilakukan secara bertahap karena jumlah TKI ilegal yang banyak.

Menaker menegaskan usaha pemerintah untuk memulangkan para PMI ilegal itu merupakan bentuk perlindungan yang diberikan negara.

Sebelumnya, Menaker telah melakukan koordinasi pemulangan TKI tersebut dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainuddin via konferensi video pada Selasa (16/6).

Dalam koordinasi tersebut Menaker meminta pemerintah Malaysia menjaga para TKI tersebut sampai pemerintah Indonesia dapat memulai proses pemulangan mereka ke Tanah Air.

Mendagri Malaysia dalam kesempatan tersebut menyatakan pemerintahnya tetap membuka kesempatan kepada para pekerja Indonesia yang ingin kembali bekerja di Malaysia. Para pekerja itu akan diterima selama memiliki dokumen legal dan sesuai prosedur yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

TKI Ilegal

Sumber : Antara

Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top