Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

New Normal Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pandemi Covid-19 membuat proses belajar mengajar beradaptasi dan dilakukan secara jarak jauh dengan mengandalkan teknologi dan jaringan internet.
Seorang siwa tengah mengerjakan tugas sekolah dari rumah di Bandung./Bisnis-Dea Andriyawan
Seorang siwa tengah mengerjakan tugas sekolah dari rumah di Bandung./Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, JAKARTA - Era kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 membuat berbagai aspek kehidupan mengalami perubahan, termasuk kegiatan belajar mengajar dalam sistem pendidikan.

Perubahan tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan teknologi.

Menurut Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan pandemi Covid-19 membuat proses belajar mengajar beradaptasi dan dilakukan secara jarak jauh dengan mengandalkan teknologi dan jaringan internet.

Agus mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk memulai tahun ajaran pada bulan Juli 2020. Menurutnya, untuk memberikan rasa aman, pemerintah telah menyusun draf surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah.

"SKB ini merupakan panduan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19 bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non-formal," ujar Agus seperti dikutip dalam keterangan resmi Selasa (16/6/2020).

Dia melanjutkan ada beberapa ketentuan teknis terkait pendidikan tinggi pesantren dan pendidikan keagamaan akan diatur lebih lanjut oleh Kemendikbud dan Kemenag.

Agus menjelaskan bahwa SKB  empat menteri tersebut merupakan wujud sinergi kebijakan dari berbagai sektor dan urusan pemerintahan.

Panduan tersebut akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan.

Dia mengatakan hal utama yang diatur dalam SKB yakni terkait prinsip pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan.

Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka dipriortiaskan pada zona hijau dan dimulai dari SLTA sederajat SMP sederajat dan menyusul kemudian SD dan PAUD

"Untuk dimulainya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi pemerintah daerah, Gugus Tugas daerah, Kanwil Kemenag provinsi atau kabupaten kota sesuai kewenangannnya," jelasnya.

Agus juga memastikan jajaran empat menteri terus melakukan koordinasi dengan satuan pendidikan di provinsi atau daerah untuk memastikan tata aturan berjalan efektif, termasuk dengan DPR.

Agus berharap, adanya SKB dapat mengukur kefektifan belajar mengajar di era kenormalan baru. Seperti meningkatkan fasilitas-fasilitas penunjang pembelajaran jarak jauh di daerah-daerah yang masih minim penggunaan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.

"Itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada lagi blankspot. Tentu dengan dikeluarkan SKB ini kita akan bersama-sama melihat bagaimana efektivitas pembelajaran di masa Covid-19 ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah. Hanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau dan diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper