Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Covid-19, Pemerintah Siap Gelar Tes Terbatas di Sekolah

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menyatakan pihaknya siap melakukan rapid tes atau bahkan tes PCR secara terbatas di sekolah yang akan kembali dibuka.
Petugas medis memperlihatkan sampel darah pengemudi angkutan umum saat tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas medis memperlihatkan sampel darah pengemudi angkutan umum saat tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan alat tes cepat atau rapid test Covid-19 seiring dengan persiapan protokol untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers, Senin (15/6/2020).

"Kalau untuk sampel beberapa siswa sangat mungkin. Kami bersama kemenkes dengan senang hati menyiapkan rapid test atau bahkan sewaktu-waktu [disiapkan] PCR," ujar Doni.

Meskipun demikian, dia menyatakan tidak mungkin seluruh penghuni sekolah dilakukan tes, lantaran jumlahnya yang sangat banyak dan biaya yang sangat besar.

"Pilihannya hanya tempat atau daerah tertentu [saja]," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dalam mengatur penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan mengubah jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Juli 2020.

Pada waktu tersebut, sekolah boleh kembali dibuka, tetapi khusus sekolah yang berada di zona hijau saja. Dengan demikian terdapat 85 kabupaten/kota atau 6 persen satuan pendidikan yang diperbolehkan kembali melakukan kegiatan belajar secara tatap muka.

Sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang belajar secara tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper