Bisnis.com, JAKARTA - Malaysia akhirnya ikut menangguhkan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Langkah yang sama juga diambil oleh Brunei Darussalam.
Seperti dikutip dari siaran pers yang dirilis Lembaga Tabung Haji (TH), Kamis (11/6/2020) penagguhan penyelenggaraan ibadah haji selaras dengan keputusan Kerajaan Malaysia lantaran faktor keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Departemen Urusan Agama Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri.
Adapun, saat ini wabah Covid-19 telah menginfeksi 7,27 juta manusia dengan kasus kematian lebih dari 418.000 orang.
Pengarah Urusan Kumpulan dan Ketua Pegawai Eksekutif TH Nik Mohd Hasyudeen Yusoff mengatakan Malaysia menangguhkan pemberangkatan sekitar 31.600 jemaah haji Malaysia ke Tanah Suci.
“Sehubungan dengan penangguhan ini, semua jemaah haji pada 2020 akan diberi keutamaan untuk menunaikan haji pada 2021. Untuk calon jemaah haji yang mendapat giliran pada 2021, mereka juga akan diberi kesempatan pada kuota tahun berjalan,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa semua biaya haji yang telah dibayarkan akan dikembalikan dalam waktu dekat.
Keputusan yang sama juga diambil oleh Brunei Darussalam akibat wabah Covid-19. Keputusan tersebut menambah daftar negara di Asia Tenggara yang telah menunda pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.
Sebelumnya, Indonesia dan Singapura juga telah memutuskan untuk menunda pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini akibat pandemi Covid-19.