Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelecehan Seksual di Dunia Kerja Juga Terjadi Selama WFH

Selama masa work from home (WFH), pelecehan seksual acap kali terjadi pada pekerja yang berstatus tenaga kontrak, magang, dan staf.
Ilustrasi pelecehan seksual/Antara
Ilustrasi pelecehan seksual/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Work from home (WFH) yang berlaku selama pandemi virus corona atau Covid-19 nyatanya tidak menghentikan pelecehan di dunia kerja.

Dalam survei online yang dibuat Never Okay Project, selama 6 hingga 19 April 2020, tercatat 86 dari 315 responden yang bekerja dari rumah menjadi korban pelecehan seksual selama WFH berlangsung.

Sebanyak 68 responden diantaranya mengaku menyaksikan pelecehan seksual, dan 30 responden pernah menjadi korban dan saksi pelecehan seksual.

“Risiko pelecehan seksual pada masa bekerja di rumah tetap tinggi karena tidak didukung dengan instrumen-instrumen keselamatan kerja, dalam hal ini kebijakan anti-pelecehan seksual. Dari survei kami, 85 persen perusahaan belum punya kebijakan pelecehan seksual selama WFH,” ujar Inisiator Never Okay Project Alvin Nicola saat menggelar konferensi pers via daring, Jumat (12/6/2020).

Alvin menyebutkan bahwa mayoritas korban tidak lapor ke HRD. Sebabyak 94 persen korban tidak percaya HRD akan berpihak dan melindunginya dan 38 persen responden merasa HRD tidak akan melakukan apapun.

"Ada juga yang khawatir kariernya akan terpengaruh, khawatir tidak akan ada yang percaya padanya, sampai takut disalahkan atau kena victim blaming," tuturnya.

Dari survei terungkap bahwa semua identitas gender dapat menjadi korban pelecehan seksual selama bekerja dari rumah, termasuk di dalamnya laki-laki.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa relasi kerja di dalam perusahaan mempengaruhi kerentanan seseorang dalam mengalami pelecehan seksual. Alvin menerangkan bahwa mayoritas korban berada dalam status hubungan kerja sebagai tenaga kontrak, magang, dan staf, sedangkan di sisi lain, tidak ditemukan wirausaha yang pernah menjadi korban.

Survei ini juga menemukan pelecehan seksual yang dialami oleh pekerja terjadi secara lintas platform digital yang digunakan untuk bekerja dengan frekuensi yang tidak sedikit.

Sebanyak 78 persen korban pernah dilecehkan di 2 sampai 7 teknologi komunikasi sekaligus dalam jangka waktu 1 bulan kerja dari rumah.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper