Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Umrah dan Ziarah di Arab Saudi Belum Dicabut, Bagaimana Nasib Ibadah Haji 2020?

Pemberlakuan penutupan sementara akses masuk ke negaranya itu, diterapkan baik untuk jemaah umrah maupun ziarah. Aturan ini terbit sejak 27 Februari dan masih berlaku hingga sekarang.
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi belum mencabut aturan larangan umrah dan ziarah di negara mereka menyusul merebaknya wabah virus corona.

Pemberlakuan penutupan sementara akses masuk ke negaranya itu, diterapkan baik untuk jemaah umrah maupun ziarah. Aturan ini terbit sejak 27 Februari dan masih berlaku hingga sekarang.

"Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang," terang Konsul Haji KJRI Jeddah dikutip dari laman resmi kemenag.

Menurutnya, Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran lockdown. Namun demikian, diterbitkan juga aturan kewaspadaan sehingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa umrah dan ziarah Masjid Nabawi tetap ditutup (suspend).

"Penutupan itu bahkan disebutkan sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait," jelas Endang.

Ditambahkan Endang, musim umrah 1441H telah selesai. Saat ini, kalau dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji.

"Penyelenggaraan umrah mungkin dibuka pada Muharram 1442H atau sekitar September 2020, itupun kalau wabah Covid-19 sudah selesai di Saudi," tutupnya.

Sebelumnya, muncul kabar Pemerintah Arab Saudi akan membatasi jumlah jemaah calon haji secara drastis akibat masih tingginya penyebaran wabah Covid-19.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa ritual tahunan umat muslim yang akan dilaksanakan pada akhir Juli itu akan lebih bersifat simbolis karena jumlahnya sangat terbatas.

Rencananya ibadah haji akan tetap digelar dengan pembatasan jamaah dimana masing-masing negara hanya diberikan kuota 20 persen dari kuota sebelumnya yang diberlakukan.

Tapi hingga saat ini kabar itu juga belum dikonfirmasi pihak pemerintah Arab Saudi secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper