Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Saran Polri Agar Jenazah Korban Covid-19 Tak Dijemput Paksa Keluarga

Bila jenazah Covid-19 tersebut tetap dijemput paksa oleh pihak keluarga, maka Polri memiliki wewenang untuk mempidanakan pelaku.
Penjemput paksa jenazah PDP saat diperiksa Polda Sulsel/Antara
Penjemput paksa jenazah PDP saat diperiksa Polda Sulsel/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyarankan rumah sakit memprioritaskan tes swab terhadap para Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk memberikan kejelasan rekam medis ke pihak keluarga pasien.

Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meyakini tas swab itu bisa meminimalisir aksi keluarga pasien yang akan menjemput paksa jenazah korban virus corona atau Covid-19 di sejumlah daerah. 

Menurutnya, rekam medis tersebut bisa menjadi landasan pihak RS untuk menjelaskan ke keluarga korban mengenai sakit yang diderita pasien. Jika pasien positif terjangkit Covid-19, maka kata Agus, pihak keluarga harus mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Jadi jika ada pasien yang meninggal nanti, itu betul-betul karena positif Covid-19, jadi sudah tidak ada lagi itu dugaan-dugaan yang muncul di lapangan," tuturnya, Kamis (11/6/2020).

Agus menjelaskan jika jenazah Covid-19 tersebut tetap dijemput paksa oleh pihak keluarga, maka Polri memiliki wewenang untuk mempidanakan para pelaku penjemputan paksa itu.

Menurutnya, hal tersebut sudah diatur di dalam Peraturan Kapolri melalui Kabaharkam bernomor ST/1618/IV/Ops.2/2020 ter tanggal 5 Juni 2020.

"Jadi kalau ada masyarakat yang keberatan, maka bisa dilakukan proses hukum kepada para pelaku penjemputan paksa itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper