Bisnis.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan memastikan telah menyiapkan pengamanan berlapis untuk mencegah terulangnya aksi masyarakat yang menjemput paksa jenazah korban virus corona atau Covid-19 di wilayah Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo tidak menjelaskan detail jumlah personil yang akan disiagakan untuk menghalau aksi warga menjemput paksa jenazah korban virus corona atau covid-19.
Namun, menurutnya, tim tersebut kini tidak hanya berasal dari unsur Polri, tetapi juga ditambah TNI dan Tim Gugus Tugas Sulawesi Selatan.
"Kami tidak akan membiarkan terulang kembali tindakan penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar covid-19," tuturnya, Kamis (11/6/2020).
Tompo memastikan bakal menindak tegas pelaku yang kembali melakukan aksi penjemputan paksa jenazah korban Covid-19.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di daerah Sulawesi Selatan.
Baca Juga
"Kami akan tindak tegas semua pelaku penjemput paksa jenazah ini," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengamankan 31 orang yang telah menyerbu beberapa rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah terduga pasien dalam pengawasan (PDP).
Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya menjemput satu per satu para pelaku aksi penjemputan paksa tersebut.
"Mereka kami bawa untuk diperiksa terkait dengan aksinya itu. Mereka juga dites rapid untuk mendeteksi paparan virus," kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo dikutip Antara, Rabu (10/6/2020).