Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi New Normal, Penyandang Disabilitas Terkendala Akses Informasi

Hanya sekitar 10 persen penyandang disabilitas yang dapat mengakses informasi lewat internet di tengah pandemi Covid-19 ini.
Ilustrasi - Penyandang disabilitas dari Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna Bandung, Wigya Desi Amalia (kanan) dan Elda Fahmi menunjukkan buku Yuk Nabung Saham versi braille yang diluncurkan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Ilustrasi - Penyandang disabilitas dari Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna Bandung, Wigya Desi Amalia (kanan) dan Elda Fahmi menunjukkan buku Yuk Nabung Saham versi braille yang diluncurkan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Terbatasnya akses terhadap informasi dan kebijakan publik menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat penyandang disabilitas rentan di tengah upaya pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Hal itu diungkapkan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas, Maliki. “Penyandang disabilitas dengan ijazah S1 ke atas hanya 115.000 orang,” kata Maliki saat memberi keterangan di Webinar Nasional Mengikutsertakan Penyandang Disabilitas dalam Era Tradisi Baru, pada Kamis (11/6/2020).

Dengan demikian, Maliki mengatakan, produktivitas penyandang disabilitas relatif lebih rendah karena masih belum dapat sejajar dengan yang bukan penyandang disabilitas.

“72 persen penyandang disabilitas atau sekitar 1,37 juta orang bekerja di sekor informal dengan produktivitas yang rendah,” tuturnya.

Malahan, dia mengimbuhkan, terdapat 14,85 persen atau sekitar 3,7 juta penyandang disabilitas merupakan masyarakat yang tidak mampu.

“Angka kemiskinan itu lebih tinggi ketimbang mereka yang bukan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dengan kerentanan itu, dia mengatakan, akses terhadap teknologi informasi bagi penyandang disabilitas juga terbatas. Dia membeberkan hanya sekitar 10 persen penyandang disabilitas yang dapat mengakses informasi lewat internet di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Dengan segala kerentanan ini dan profil yang tidak kompetitif. Ditambah lagi dengan akses internet yang relatif terbatas, tidak memungkinkan mereka produktif di tradisi baru atau new normal,” kata dia.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 25,6 juta jiwa atau 9,6 persen dari keseluruhan total penduduk yang berjumlah 273,358,192.

Dari data itu, Susenas mencatat terdapat 2,8 juta penduduk dengan hambatan berjalan, 2,3 juta penduduk dengan hambatan melihat, 1,7 juta penduduk dengna hambatan mendengar dan 1,9 juta penduduk dengan hambatan konsentrasi dan mengingat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memberikan lampu hijau bagi sembilan sektor ekonomi untuk kembali beroperasi di tengah penerapan kenormalan baru atau new normal.

Kebijakan ini diambil dalam rangka menekan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan langkah itu telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

“Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor,” kata Doni melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Jumat (5/6/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper