Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Jaminan Pandemi Usai 2021, Mendagri: Pilkada Tetap Lanjut

Kabar soal masa depan pandemi ini diperoleh Tito dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas serta pendapat ahli dalam dan luar negeri.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pendapat para ahli menyebut tidak ada jaminan tahun depan pandemi akan selesai. Oleh karena itu itu, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Kabar soal masa depan pandemi ini diperoleh Tito dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas serta pendapat ahli dalam dan luar negeri.

“Juga dipertimbangkan data dari jumlah negara yang memiliki agenda pemilihan berdasarkan data dari International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) ada sejumlah negara yang melaksanakan agenda pemilihan sesuai jadwal dan ada juga yang menundanya,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (10/6/2020).

Dengan berbagai kondisi tersebut, jelas dia, akhirnya disepakati penyelenggara pemilu digelar pada 9 Desember 2020, atau mundur tiga bulan dari jadwal semula yang seharusnya 23 September 2020.

Keputusan tersebut diambil dengan syarat, bahwa pelaksanaan akan dilakukan dengan prosedur penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Disepakati bahwa dalam rangka penerpan protokol Covid-19 diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan atau anggaran, jadi salah satu yang diminta oleh Komisi II dan pihak-pihak lain adalah penerpan protokol kesehatan,” terangnya.

Keputusan itu berimplikasi pada kebutuhan barang dan anggaran untuk pengamanan, serta proteksi untuk penyelenggara atau pemilih. Selain itu ditetapkan jumlah pemilih maksimal 500 orang per TPS dengan diatur waktunya.

Dengan demikian, pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang tertunda, akan kembali dilaksanakan pada 15 Juni 2020. Setiap tahapan tersebut akan dilaksanakan sesuai penerapan protokol kesehatan yang ketat, atas koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

“KPU juga sudah menyusun protokol kesehatan bersama-sama dengan gugus tugas dan gugus tugas sudah menyampiakan surat resmi kepada KPU menyampaikan dukungan untuk Pilkada dilaksanakan 9 Desember, namun dengan protokol yang kuat,” tuturnya.

Mendagri menegaskan, pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pendemi, bukan menjadi halangan ataupun menghambat proses demokrasi di tingkat daerah.

Sebaliknya, pandemi Covid-19, kata dia, merupakan ujian kepemimpinan bagia kapada daerah untuk dapat menyelenggarakan pilkada secara lancar dan aman dari wabah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper