Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyusun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan jelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
"Data DP4 tambahan yang kita serahkan ke KPU untuk 270 daerah yang pilkada tersebut dalam realitasnya ada 309 kabupaten/kota yang dimutakhirkan data pemilih pemulanya atau yang 17 tahun,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (10/6/2020).
Pasalnya, jelas dia, ada kabupaten/kota yang sebenarnya tidak melaksanakan pilkada, tetapi ikut serta dalam pemilihan gubernur. Ada 48 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori itu.
Adapun, pada tahun ini 270 daerah menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember. Sembilan di antaranya merupakan pemilihan di tingkat provinsi dan 261 kabupaten/kota.
Komisi Peilihan Umum (KPU) mencatat jumlah pemilih pada pilkada nanti mencapai 105.584.845 pemilih yang tersebar di 251.883 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga
"Sesuai kewenangan masing-masing, kita terus bekerja dan terus dorong masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukannya," tuturnya.