Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Cirebon dan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di Kalimantan Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiawan mengemukakan penangkapan terduga teroris yang pertama berasal dari jaringan JI berinisial M (40) pada Kamis 6 Juni 2020. Sehari kemudian pada Jumat 7 Juni 2020, Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua terduga teroris berinisial AS (33) dan TA (24) dari jaringan JAD.
"Untuk terduga berinisial M ini, dia berperan sebagai pengkader [rekrutmen] dan pembaiat," tuturnya, Senin (8/6/2020).
Awi menjelaskan bahwa untuk terduga teroris AS dan TA, keduanya satu kelompok dengan teroris yang menyerang Polsek Daha Kalimantan Selatan (Kalsel) memakai samurai hingga menyebabkan satu anggota Polri tewas.
Dia mengatakan ide untuk menyerang Polsek Daha secara brutal berasal dari AS. Sementara itu, TA berperan menyiapkan uang sebesar Rp500.000 untuk membeli samurai dan menyerang anggota Polsek Daha.
"Kelompok JAD ini memang merencanakan untuk menyerang Polisi," katanya.