Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Protes Kematian George Floyd, Warga Australia Abaikan Ancaman Denda

Protes atas kematian George Floyd di Amerika Serikat membuat warga Australia tak mempedulikan ancaman denda.
Ilustrasi-Seorang demonstran mencoba melewati garis polisi yang mengenakan pakaian anti huru hara ketika mereka mendorong kembali demonstran di luar Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Senin (1/6/2020). Bloomberg/AFP via Getty Images/Jose Luis Magana
Ilustrasi-Seorang demonstran mencoba melewati garis polisi yang mengenakan pakaian anti huru hara ketika mereka mendorong kembali demonstran di luar Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Senin (1/6/2020). Bloomberg/AFP via Getty Images/Jose Luis Magana

Bisnis.com, MELBOURNE - Kematian George Floyd akibat tindakan polisi kulit putih di Amerika Serikat membuat masyarakat di banyak negara menyuarakan keprihatinan. 

Di Australia, ribuan warga berunjuk rasa pada Sabtu. Mereka mendukung aksi protes di Amerika Serikat atas kematian Floyd.

Para pengunjuk rasa mengabaikan larangan dan peringatan polisi bahwa denda akan diberikan kepada para pelanggar aturan jaga jarak sosial.

Lebih dari 5.000 orang mengenakan masker dan memegang plakat-plakat "Black Lives Matter" berunjuk rasa secara damai di Brisbane, dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap, menurut ABC News.

Didorong keprihatinan atas kematian George Floyd - yang tewas di Minneapolis setelah lehernya digencet lutut polisi kulit putih - massa juga membentuk barisan panjang di Sydney, Melbourne, Adelaide dan Hobart.

Di Amerika Serikat, Jumat, politisi terkemuka Demokrat mengadopsi slogan-slogan yang digunakan pemrotes di seluruh negeri dan mengumumkan perubahan, saat ketegangan berlangsung di kota-kota besar. Beberapa hari sebelumnya unjuk rasa yang umumnya berlangsung damai diwarnai aksi kekerasan sporadis.

Warga Australia juga memanfaatkan protes mereka untuk menyerukan diakhirinya perlakukan buruk terhadap penduduk asli Australia oleh polisi. Banyak pengunjuk rasa di Brisbane membungkus diri dalam bendera-bendera pribumi.

Organisator protes di Sydney, Sabtu (6/6/2020) melancarkan seruan yang mendesak adanya izin unjuk rasa setelah Mahkamah Agung negara bagian itu, New South Wales, menerbitkan larangan pada Jumat terkait wabah virus Corona.

Pengunjuk rasa bersumpah untuk turun ke jalan-jalan bahkan tanpa satu izin.

Media Australia melaporkan sekitar 5.000 orang diperkirakan turun ke jalan, turut berunjuk rasa di kota Sydney.

Kepala Kepolisian NSW David Elliott mengatakan polisi dipersiapkan untuk menangani siapa saja yang mengabaikan hukum.

"Kebebasan bicara tidak sebebas yang kita sukai saat ini," kata Elliott. "Aturan-aturan saat ini sudah jelas," tegasnya.

Di Victoria, wilayah di sebelah tenggara Australia, yang masih bergulat melawan wabah Corona dan aturan jaga jarak sosial, hanya membolehkan orang berkumpul tak lebih dari 20 orang. Otoritas kesehatan setempat pun  mendesak warga untuk tak menghadiri demo.

"Saat ini bukan waktunya kumpul-kumpul dalam jumlah besar," ujar Kepala Kantor Kesehatan Victoria Brett Sutton saat memberikan pengarahan.

Polisi Victoria mengancam denda bagi pengorganisasi protes dan orang-orang yang melanggar aturan jaga jarak sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper