Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Legislatif Hong Kong mengesahkan undang-undang kontroversial yang melarang penduduk untuk tidak menghormati lagu kebangsaan China.
Para anggota parlemen dan aktivis pro-demokrasi telah menentang undang-undang tersebut sebagai bagian dari upaya balik melawan upaya China dan pemerintah Hong Kong untuk mengurangi perbedaan pendapat setelah setahun aksi demonstrasi.
Sekretaris Urusan Konstitusi dan China Daratan Erick Tsang mengatakan Undang-Undang ini akan mulai berlaku di Hong Kong pada 12 Juni.
"Kami telah menegaskan kembali bahwa kami berharap masyarakat menghormati lagu kebangsaan, yang merupakan simbol dan tanda negara kami," kata Tsang yang berbicara setelah undang-undang disahkan, seperti dikutip Bloomberg.
“Para kritikus mengatakan bahwa ini adalah hukum kejahatan yang akan menekan kebebasan berbicara. Itu tidak benar. Jika Anda tidak secara terbuka dan sengaja menghina lagu kebangsaan, Anda tidak perlu khawatir bahwa Anda melanggar hukum," lanjutnya.
Pengesahan RUU tersebut dilakukan pada hari yang sama saat ribuan orang berkumpul untuk menandai peringatan peristiwa Tiananmen 4 Juni 1989 di Beijing. Banyak warga Hong Kong menentang polisi dengan menghadiri acara tahunan di Victoria Park, meskipun dilarang karena protokol jarak sosial terkait dengan pandemi Covid-19.
Baca Juga
Diperkenalkan pada awal 2019, RUU tersebut menjatuhkan hukuman penjara hingga tiga tahun bagi orang-orang yang terbukti menghina lagu kebangsaan atau menyanyikannya dengan cara "terdistorsi atau menghina,” di mana saja dari postingan daring hingga acara olahraga.
Langkah untuk melarang warga Hong Kong tidak menghormati lagu kebangsaan memicu demonstrasi pada akhir Mei bersamaan dengan rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada bekas jajahan Inggris tersebut.
Kepala Eksekutif Carrie Lam sebelumnya berupaya mengedepankan pembahasan RUU lagu kebangsaan ada bulan Mei meskipun ada pertentangan. Ia mengatakan RUU tersebut akan mendapat prioritas di legislatif.