Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutakhirkan data masyarakat miskin terkait dengan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 ataupun untuk kebutuhan penyaluran subsidi di masa mendatang.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan Pemprov Jawa Timur telah melakukan banyak hal mulai dari perencanaan, pengaturan, regulasi hingga pola koordinasi mengatasi pandemi. "Tapi yang terpenting, pendataan orang miskin ini yang harus terus diperbarui," ujarnya dikutip dari siaran resmi, Jumat (5/6/2020).
Dia mengatakan selama ini KPK sudah memantau proses perbaikan data pemerintah pusat melalui STRANAS PK, tetapi banyak ditemukan data yang belum sempurna di daerah, sehingga dibutuhkan peran integrator data.
“Kami meminta Pemprov Jawa Timur untuk memformulasikan data terkini, bukan saja untuk kebutuhan saat pandemi, tapi untuk kebutuhan masa depan juga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa mengatakan pembaruan data sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi, bahkan dalam sehari koordinasi dengan Dukcapil bisa lebih dari tiga kali.
Menurut dia, pendataan dimulai dari tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan sudah dilakukan. Namun dia mengakui, ada kesulitan mengakses data hingga ke rumah tangga.
“Pergerakan datanya sangat dinamis, sulit diprediksi, sehingga data terhadap orang miskin selalu invalid,” jelasnya.