Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut bahwa aktor Dwi Sasono rutin menggunakan ganja sejak satu bulan terakhir hingga akhirnya ditangkap Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan alasan Dwi Sasono memakai narkotika jenis ganja sejak satu bulan terakhir yaitu karena tidak memiliki kegiatan selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
Menurut Yusri, untuk mengisi waktu luang selama pandemi Covid-19, pelaku Dwi Sasono akhirnya nekat memilih menggunakan narkotika jenis ganja.
"Motif dia memakai ganja ini, untuk mengisi waktu luang, karena dia di rumah saja selama Covid-19 ini dan tidak ada kegiatan apapun," kata Yusri, Senin (1/6/2020).
Yusri menjelaskan berdasarkan hasil tes urin, Dwi Sasono postif menggunakan narkotika jenis ganja. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan upaya penahanan terhadap Dwi Sasono pada 26 Mei 2020 di kediamannya.
"Sementara dari hasil pemeriksaan dari penyidik memang yang bersangkutan positif. Kita sudah lakukan penahanan dalam kurun berapa hari yang lalu," katanya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB dengan barang bukti ganja seberat 16 gram yang disita dari rumahnya.
Penangkapan suami dari penyanyi Widi Mulia tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang kemudian ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh Kepolisian.