Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Malam Ini Batas Terakhir Sensus Penduduk Online, Yuk Ikut Jadi Pelaku Sejarah!

Masa pendafataran dalam Program Sensus Penduduk 2020 online akan segera berakhir dalam lima jam lagi. Pemerintah kembali mengingatkan seluruh penduduk untuk ikut ambil berpartisipasi.
Ropesta Sitorus
Ropesta Sitorus - Bisnis.com 29 Mei 2020  |  19:00 WIB
Malam Ini Batas Terakhir Sensus Penduduk Online, Yuk Ikut Jadi Pelaku Sejarah!
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menyampaikan pidato pembuka dalam acara Kick-Off Meeting persiapan sensus penduduk 2020, di Jakarta, Rabu (14/2/2018). - JIBI/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Masa pendafataran dalam Program Sensus Penduduk 2020 online akan segera berakhir dalam lima jam lagi. Pemerintah kembali mengingatkan seluruh penduduk untuk ikut ambil berpartisipasi.

Program Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik bersama Kementerian Dalam Negeri ini telah dibuka sejak 15 Februari dan bakal ditutup pada Jumat (29/5/2020) pukul 23.59 WIB.

“Perhelatan Sensus Penduduk Online 2020 segera berakhir. Jadilah bagian dari pelaku sejarah, karena Sensus Penduduk baru akan diadakan sepuluh tahun lagi,” begitu bunyi unggahan di akun media sosial resmi BPS, @bps_statistics, yang dikutip Bisnis, Jumat (29/5/2020).

Sensus Penduduk 2020 ini merupakan kewajiban setiap penduduk Indonesia untuk membantu mewujudkan pembangunan. Sebab, pembangunan membutuhkan data yang berkualitas.

Untuk pengisian data diri dan keluarga secara mandiri dapat dilakukan di situs sensus.bps.go.id/login.

“Partisipasi Anda jelas sangat ditunggu untuk menentukan arah masa depan bangsa. Siapa lagi kalau bukan kita yang bisa membuat bangga bangsa ini? Mari bersama luangkan waktu sejenak mumpung masih di rumah untuk mengisi data kependudukan di laman sensus.bps.go.id.”

Dikutip dari petunjuk di situsnya, pengisian ini hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Sebelum melakukan pengisian, siapkan dulu beberapa dokumen penting seperti Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

“Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'simpan sementara'.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bps kemendagri Sensus Penduduk
Editor : Ropesta Sitorus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top