Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kirab Bisa Jadi Kartu Identitas New Normal

Kirab bisa digunakan untuk memaksa setiap penduduk Indonesia melakukan penilaian diri dan pemeriksaan Covid-19 berbasis rapid test atau PCR
Presiden Joko Widodo memantau persiapan menghadapi new normal di Sumarecon Mall Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020)./Instagram@jokowi
Presiden Joko Widodo memantau persiapan menghadapi new normal di Sumarecon Mall Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020)./Instagram@jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meluncurkan Kartu Identitas Regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (Kirab).

Kirab merupakan kartu berbasis aplikasi yang diharapkan dapat menjadi sistem penilaian diri sekaligus sistem registrasi nasional Covid-19 berbasis individu di Tanah Air. Aplikasi tersebut merupakan pelabelan ulang aplikasi bantujiwa.com yang sebelumnya dikembangkan oleh IMERI FKUI dan didukung oleh Ikatan dokter Indonesia (IDI) berkolaborasi dengan Bantu Jiwa, start up kesehatan digital.

Untuk saat ini aplikasi tersebut baru tersedia untuk platform Android dan bisa diunduh di situs www.bantujiwa.com. Dalam waktu dekat aplikasi tersebut akan tersedia di Google Playstore dan Apple Appstore.

Budi Wiweko, Guru Besar FKUI sekaligus Wakil Direktur Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) FKUI-RSCM mengatakan pengembangan Kirab terinspirasi dari kesuksesan Taiwan mengendalikan kasus Covid-19 menggunakan teknologi dan data yang terintegrasi. Menurutnya, saat ini diperlukan pembangunan data penduduk Indonesia tentang Covid 19 yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

“Data yang terintegrasi merupakan sebuah keniscayaan dalam bidang kesehatan sekaligus sumber energi baru, data bagaikan minyak baru dalam dunia industri serta kata kunci bagi kita untuk mengatasi pandemi ini,“ katanya dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Rabu (27/5/2020).

Dokter yang juga dikenal sebagai Ketua Komisi 2 Senat Akademik UI dan Sekjen Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) itu mengemukakan terdapat tiga kategori pemegang Kirab, yaitu merah, kuning, dan hijau.

Merah mewakili pasien Covid-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP), kuning mewakili orang dalam pengawasan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG), sedangkan hijau untuk orang sehat dan dinyatakan negatif Covid-19.

"[Pemegang] Kartu KIRAB merah direkomendasikan untuk istirahat di rumah sakit, sedangkan Kirab kuning untuk isolasi mandiri dan Kirab hijau dapat beraktivitas menggunakan masker serta menjaga physical distancing. Jumlah dan posisi kartu KIRAB akan tampak secara real time sehingga dapat menggambarkan keberhasilan isolasi mandiri dan mobilitas penduduk saat PSBB,” tutur Budi Wiweko.

Disamping itu, menurut Budi Wiweko akan dikirimkan notifikasi reguler kepada seluruh pemegang KIRAB mengenai edukasi untuk mencegah stress selama isolasi atau alarm pengingat bagi setiap penduduk tentang jadwal pemeriksaan ulang Covid-19 bila dibutuhkan.

Kemudian Budi Wiweko juga menyampaikan bahwa data yang tersimpan dalam KIRAB bisa dimanfaatkan Pemerintah untuk melakukan pengawasan secara terhadap setiap penduduk Indonesia yang terpapar maupun tidak terpapar Covid-19.

Kirab juga bisa digunakan untuk memaksa setiap penduduk Indonesia melakukan penilaian diri dan pemeriksaan Covid-19 berbasis rapid test atau polymerase chain reaction (PCR) sehingga diharapkan akan mendukung penelusuran aktif kasus.

KIRAB juga akan membantu setiap penduduk Indonesia dalam melakukan physical distancing yang benar karena setiap pemegang kartu KIRAB akan mengetahui status dirinya serta akan mendapat rekomendasi aktivitas yang dapat dilakukan dari pemerintah.

"Pengisian dan pemanfaatan Kirab ini dapat dimulai dari tempat pengisian formulir penapisan Covid 19 di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) alur penapisan tindakan pembedahan, maupun tempat-tempat yang melakukan penapisan infeksi Sarscov-2," ujar Budi Wiweko.

Adapun terkait dengan validitas data yang ada dalam KIRAB, Budi Wiweko menyebut sangatlah bergantung pada kejujuran dari pemegangnya saat mengisi formulir. Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat yang mengunduh aplikasi ini dan menggunakannya mengisi data sejujur mungkin.

"Dengan demikian pengisian serta pemanfaatan data Covid 19 akan cepat dapat dipenuhi untuk menurunkan serta mengendalikan risiko penularan Covid 19 di Indonesia,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper