Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri untuk bersalaman dan mencium tangan saat merayakan Idulfitri.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa beberapa tradisi Lebaran yakni mudik, bertemu langsung dengan keluarga, beranjangsana, berjabat tangan, dan mencium tangan harus dihindari di masa pandemi Covid-19.
"Tradisi ini berat untuk ditinggalkan pada saat saat sekarang. Ini tantangan kita bersama," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (24/5/2020).
Lebih lanjut, dia juga mengkawathirkan arua balik para pemudik ke Ibu Kota yang berpotensi membuat lonjakan jumlah kasus positif Covid-19.
Pria yang akrab disapa Yuri ini pun menrujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 47/2020 yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Pemerintah DKI telah menerbitkan Pergub No. 47/2020. Peraturan ini berisi pembatasan kegiatan bepergian baik keluar dan atau masuk ke provinsi DKI dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Mari kita pahami peraturan-peraturan ini," katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, lanjutnya, tetap ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan warga Ibu Kota di luar DKI Jakarta dan sebaliknya.