Kabar24.com, JAKARTA — Hari ini, 22 tahun yang lalu, Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pak Harto, panggilan akrab Presiden Soeharto membacakan surat pernyataan berhenti sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998.
Berhentinya Pak Harto dari jabatan Presiden menjadi puncak dari gerakan mahasiswa dan massa yang menuntut adanya reformasi.
Beriringan dengan berhentinya Pak Harto, Wakil Presiden BJ Habibie dilantik sebagai Presiden ke-3 RI.
Dikutip dari dokumen Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Kamis (21/5/2020), surat pernyataan terkait dengan pelantikan Habibie sebagai Presiden, merupakan tulisan tangan langsung dari Pak Harto.
Tulisan tangan itu Pak Harto itu ada di balik lembaran kertas surat pernyataannya berhenti sebagai Presiden yang terketik dan tersusun rapi.
Goresan tangan Pak Harto itu berisi, Sesuai dengan pasal 8 UUD-45 maka Wakil Presiden Republik Indonesian Prof.Dr.BJ. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden Mandataris MPR 1998—2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya. Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 45-nya. Mulai hari ini Kabinet Pembangunan ke-VII demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih.
Surat pernyataan berhenti Pak Harto terdiri dari tiga lembar. Di bagian lain lembaran itu juga ada pernyataan karena keadaan yang tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam penyelenggaran negara, sumpah jabatan Presiden dihadapan Mahkamah Agung.