Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkumham Gelar Rapid Test Covid-19 untuk Wartawan

Sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapid test bagi awak media yang bertugas di Kemenkumham.
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi angkutan umum di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi angkutan umum di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapid test bagi awak media yang bertugas di Kemenkumham.

Kegiatan rapid test ini diadakan pada Rabu (20/5/2020) di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum dan diikuti oleh sekitar 80 wartawan yang rutin bertugas melakukan peliputan di lingkungan Kemenkumham. Acara tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Yasonna, rapid test yang diadakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan rapid test dilakukan secara massal dan cepat.

Selain itu, ia juga mengatakan para wartawan dinilai memiliki peluang yang cukup tinggi untuk tertular penyakit ini seperti para tenaga kesehatan. Dengan deteksi dini, bila nantinya ada yang terpapar virus corona, maka penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

"Bila tenaga kesehatan menjadi garda terdepan merawat orang yang sudah terpapar Covid-19, maka para jurnalis yang bekerja di lapangan juga berdiri di garda depan dalam menyampaikan informasi sekaligus membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat soal bahaya virus ini," katanya.

Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyebut, pelaksanaan rapid test kepada wartawan peliput Kemenkumham merupakan bagian dari rangkaian aksi solidaritas yang digelar Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19.

"Kemenkumham sebelumnya telah beberapa kali menyerahkan paket bantuan sosial kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Semua kegiatan tersebut merupakan bagian dari semangat gotong royong terhadap kemanusiaan di tengah masa sulit pandemi Covid-19," katanya.

Selama masa pandemi Covid-19, jajaran Kemenkumham sudah beberapa kali mendistribusikan paket bantuan sosial berupa sembako hingga APD bagi tenaga kesehatan. Sekitar 7.100 paket bantuan sosial diberikan kepada masyarakat berbagai daerah, mulai dari wilayah Bogor, Tangerang, hingga Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Selatan.

Selain itu, ada juga 1.050 paket lain bagi pegawai non pegawai negeri, office boy, dan petugas keamanan di lingkungan Kemenkumham. Sebagian dari paket bantuan sosial hingga hand sanitizer, masker, maupun APD yang dibagikan merupakan hasil produksi warga binaan pemasyarakatan di sejumlah lapas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper