Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah menangkap 125 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan ratusan narapidana Program Asimilasi Kemenkumham itu kembali ditangkap karena mengulangi perbuatan tindak pidana setelah dibebaskan.
Ahmad menjelaskan ratusan narapidana itu ditangkap dan ditangani oleh 21 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.
"Sampai hari ini Selasa 19 Mei 2020, total sudah ada 125 narapidana program asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana dan ditangkap," tutur Ahmad, Selasa (19/5/2020).
Ahmad menjelaskan penangkapan narapidana Program Asimilasi paling banyak ada di lima Polda yaitu Polda Jawa Tengah 17 narapidana, Polda Sumatra Utara 16 napi, Polda Jawa Barat 11 napi, Polda Riau 11 napi, Polda Kalimantan Barat 10 napi.
"Itu lima besar napi Program Asimilasi yang paling banyak melakukan kejahatan," kata Ahmad.