Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah hari ini, 18 Mei 2020.
Adapuan tiga jalur yang dibuka hari ini yakni seleksi mandiri perguruan tinggi negeri, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN, dan Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) atau jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi calon peserta (siswa sekolah) yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Bidang Vokasi atau Politeknik Negeri di Indonesia.
Menurut data di Kemendikbud disebutkan untuk pendaftaran seleksi mandiri PTN dibuka 18 Mei 2020 dan ditutup hingga 30 September 2020.
Sedangkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN dibuka 18 Mei 2020 dan ditutup pada 19 Juni 2020.
Terakhir pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) akan ditutup hingga 24 Juni 2020.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1.Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
3. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
5. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Hubungi kami di
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Gedung C Lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270
Email: [email protected]
Instagram: @kipkuliah.kemdikbud
2020 © Kartu Indonesia Pintar Kuliah oleh Kemdikbud