Bisnis.com, JAKARTA — Uni Eropa mendesak Israel untuk tidak menganeksasi lahan Tepi Barat milik Palestina, mengulang kembali peringatannya bahwa langkah tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell menyatakan UE akan mendorong diplomasi dalam upaya mencegah Perdana Menteri (PM) Israel Benyamin Netanyahu mengambil alih Tepi Barat. Pernyataan UE ini disampaikan setelah Netanyahu dan mantan kepala militer Israel Benny Gantz mencapai kesepakatan pembagian kekuasaan, yang di dalamnya mencakup ketentuan yang memungkinkan Israel melanjutkan aneksasi per 1 Juli 2020.
"Kita harus mencegah inisiatif apapun yang mendorong aneksasi. Ini termasuk kerja sama dari kita semua," tegas Borell dalam konferensi pers usai bertemu dengan 27 menteri luar negeri anggota UE, seperti dilansir Bloomberg, Jumat (15/5/2020).
Selain melanggar hukum internasional, aksi pencaplokan ini juga bakal menodai prospek solusi dua negara antara Israel dan Palestina, yang banyak didorong banyak pihak.
"Kami berharap banyak untuk bekerja sama secara komprehensif dan konstruktif dengan pemerintahan Israel yang baru. Aksi sepihak dari masing-masing pihak harus dihindari dan hukum internasional mesti ditegakkan," tambah Borell.
Namun, pernyataannya tak memiliki dukungan kuat lantaran di internal UE masih ada perbedaan pendapat terkait hal ini. Dampaknya, sanksi bagi Israel jika tetap mencaplok wilayah Palestina pun diperkirakan sulit untuk dikeluarkan.
Baca Juga
Meski demikian, aksi aneksasi Israel di Tepi Barat bisa berimbas negatif terhadap upaya UE yang ingin memainkan peran lebih besar di Timur Tengah.