Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat untuk membahas tata cara ibadah dan panduan pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa rapat tersebut digelar secara daring dan diikuti oleh 41 orang anggota serta semua pimpinan Komisi Fatwa untuk membahas pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H nanti.
"Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa untuk membahas fatwa tentang panduan salat Idulfitri 1441 H," tuturnya, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, setelah rapat tersebut selesai, Tim Komisi Fatwa MUI akan mengumumkan kepada masyarakat mengenai tata cara pelaksaan salat Idulfitri yang dianjurkan MUI di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Rapatnya masih berlangsung, nanti hasilnya akan disampaikan ya," katanya.