Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Bahas Fatwa Salat Idulfitri di Tengah Pandemi Covid-19

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat untuk membahas  tata cara ibadah dan panduan pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.
Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat untuk membahas  tata cara ibadah dan panduan pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa rapat tersebut digelar secara daring dan diikuti oleh 41 orang anggota serta semua pimpinan Komisi Fatwa untuk membahas pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H nanti.

"Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa untuk membahas fatwa tentang panduan salat Idulfitri 1441 H," tuturnya, Rabu (13/5/2020).

Menurutnya, setelah rapat tersebut selesai, Tim Komisi Fatwa MUI akan mengumumkan kepada masyarakat mengenai tata cara pelaksaan salat Idulfitri yang dianjurkan MUI di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Rapatnya masih berlangsung, nanti hasilnya akan disampaikan ya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper