Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah kondisi belum pasti apakah ibadah haji dapat diselenggarakan pada tahun ini akibat pandemi virus corona Covid-19, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap II mulai dibuka.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis menjelaskan sampai dengan penutupan Selasa (12/5/2020) sore, sudah 2.404 jemaah yang melakukan pelunasan. Jumlah itu terperinci atas 2.027 jemaah haji reguler dan 377 jemaah dengan status cadangan.
Pelunasan BPIH tahap I ditutup pada 30 April 2020. Saat itu masih terdapat 22.919 kuota haji yang belum terlunasi.
Jumlah ini terdiri dari 21.157 kuota jemaah haji reguler, 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 250 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KIHU). Untuk itu, dibuka pelunasan tahap II pada 12 – 20 Mei 2020.
Menurut Muhajirin sebagaimana diansir laman resmi Kemenag, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
Tujuh provinsi dengan pelunasan tahap kedua terbanyak adalah Jawa Barat (384 jemaah), Jawa Timur (325), Jawa Tengah (290), DKI Jakarta (129), dan Banten (139), Sulawesi Selatan (119), dan Sumatra Utara (107).
“Untuk jemaah yang melunasi dengan status cadangan, terbanyak dari Jawa Barat, berjumlah 180 orang,” kata Muhajirin.