Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perangkat Desa dan Relawan Covid-19 Respons Positif Larangan Mudik

Tercatat 53.783 desa yang telah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 atau 72 persen dari seluruh desa yang ada di Indonesia.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kiri) dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang peningkatan peringkat pariwisata Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ANTARA - Hafidz Mubarak A
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kiri) dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang peningkatan peringkat pariwisata Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ANTARA - Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pelarangan mudik direspons positif para perangkat desa dan relawannya karena meringankan beban mereka dalam menangani Covid-19 di tingkat desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa saat ini tercatat sebanyak 39.199 desa yang telah mendata warga pendatang atau pemudik.

"Jumlah ini mengalami penurunan atau stuck karena ada larangan mudik. Ini sangat direspons positif oleh kepala desa dan relawan desa karena larangan mudik itu meringankan kerja relawan desa," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut, sebanyak 53.783 desa yang telah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 atau 72 persen dari seluruh desa yang ada di Indonesia.

Kemudian, terkait BLT Desa, sebanyak 27.062 desa sudah melakukan pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BLT) Dana Desa. Sedangkan sebanyak 24.309 desa, sudah mengalokasikan Dana Desa untuk BLT.

"Per hari ini [8/5/2020] jam 11.00 siang tadi ada 10.000 desa di 80 kab kota [yang sudah mengalokasikan Dana Desa untuk BLT]," ujar Mendes PDTT.

Diketahui besaran alokasi anggaran BLT untuk masing-masing desa tergantung pada Dana Desa yang diterima.

Pertama, untuk desa dengan Dana Desa di bawah Rp800 juta akan mengalokasikan Bansos Tunai maksimal 25 persen dari Dana Desa.

Kemudian, bagi desa dengan Dana Desa sebesar Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, harus mengalokasikan Bansos Tunai maksimal 30 persen.

Terakhir, desa dengan Dana Desa di atas Rp1,2 miliar maka maksimal alokasi Bantuan Tunai maksimal 35 persen dari Dana Desa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper