Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyiapkan jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari realokasi Dana Desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa proses pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa dimulai dari tingkat rukun tetangga atau RT.
"Pendataan dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Basis pendataannya di tingkat RT. Masing-masing RT diupayakan didata oleh tiga orang relawan desa," paparnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Abdul Halim menjelaskan bahwa data penerima BLT sebanarnya sudah merujuk pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, jelas dia, pendataan juga harus dilakukan kepada mereka yang miskin karena kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19.
Lebih lanjut, jelasnya, alasan pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh tiga relawan desa karena untuk validitas kondisi riil KPM. Pasalnya, para pendata tersebut adalah warga desa atau tetangga dari KPM sehingga mengetahui lebih dalam kondisi para KPM.
Proses selanjutnya, data dibawa ke musdesus (musyawarah desa khusus) untuk diverifikasi dan divalidasi. Tujuannya agar semua pihak terlibat dan mengetahui siapa saja KPM yang menerima bantuan.
Baca Juga
Selepas kesepakatan di musdesus, data dibawa ke tingkat Kabupaten untuk dilakukan sinkronisasi sehingga data lebih akurat atau tidak ada overlapping dengan jaring pengaman sosial lainnya.
"Dalam konteks BLT itu kuncinya dua yaitu kecukupan dan ketepatan sasaran. Dua hal ini tidak boleh ditinggalkan. Kalau terpenuhi seharusnya tidak ada masalah," ujar Mendes PDTT.