Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pelonggaran PSBB Mulai 1 Juni, Ini Tanggapan Istana

Pelonggaran PSBB akan dilakukan secara hati-hati dengan melihat perkembangan kasus Covid-19.
Kendaraan melintas di  Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ada sejumlah tahapan yang akan dilakukan sebelum akhirnya mencabut penerapan PSBB secara total.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa pelonggaran PSBB akan dilakukan secara hati-hati. Dia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai periode pelaksanaan relaksasi PSBB.

“Jadi setiap fase harus dilihat sesuai dengan tren jumlah pasien positif. Bila turun dan tidak ada kasus baru, tidak ada gelombang kedua, kita bisa lanjutkan ke fase berikutnya,” kata Donny saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Dia mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak mungkin mencabut secara total aturan PSBB dalam satu waktu. Pemerintah, imbuhnya, harus mengatur tahapan pelonggaran sebelum akhirnya mengembalikan aturan-aturan seperti sedia kala.

Adapun, fase pertama relaksasi PSBB harus dilakukan dengan catatan kurva pasien baru sudah menurun. Hal ini harus dikonfirmasi oleh para ahli epidemologi.

“Relaksasi yang pertama dibukanya toko, mal, dan pusat perbelanjaan supaya roda ekonomi bergerak, tapi kewajiban memakai masker di tempat umum masih berlaku,” ujarnya.

Pada tahap awal relaksasi, pemerintah juga masih akan melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Begitu pula dengan pembatasan jumlah penumpang pada kendaraan roda empat serta larangan ojek motor membawa penumpang.

Selanjutnya, relaksasi akan menyentuh kegiatan perkantoran. Jumlah sektor yang mendapatkan pengecualian untuk beroperasi di masa pandemi akan ditambah secara perlahan hingga kembali normal.

Saat ini, kata Donny, Istana sangat berhati-hati dalam membaca data untuk merumuskannya menjadi sebuah kebijakan. Seperti diketahui, DKI Jakarta, satu episentrum penyebaran virus Corona mulai melaporkan penurunan kurva pasien baru. Namun, hal itu masih harus menunggu pandangan dari berbagai pihak hingga akhirnya dapat diputuskan sebagai sebuah sinyal positif untuk merelaksasi PSBB.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, relaksasi PSBB pertama kali akan dilakukan per 1 Juni 2020. Pada akhir Juli 2020 diperkirakan telah memasuki fase kelima dan akses seluruh kegiatan ekonomi telah dibuka.

Adapun, pemerintah terus berupaya untuk menekan penambahan jumlah pasien baru virus Corona atau Covid-19. Pada bulan ini, Mei 2020, Jokowi ingin target untuk melandaikan kurva pasien baru tercapai dengan cara apapun.

Meskipun demikian, beberapa ahli mengatakan ketika kasusnya sudah turun, tidak berarti langsung landai atau langsung nol. Ada kemungkinan kasus baru akan ditemukan secara fluktuatif.

“Artinya sampai ditemukan vaksin yang efektif kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper