Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Pantau Narapidana yang Menjalani Program Asimilasi Terkait Corona

Polisi di Temanggungterus memantau narapidana yang menjalani masa asimilasi terkait pencegahan penularan virus Corona.
Ilustrasi-Narapidana (napi) warga binaan di Lapas Klas IIB Sekayu, Musi Banyuasin, mengenakan gelang elektronik RFID (Radio Frequency Identification)./Istimewa
Ilustrasi-Narapidana (napi) warga binaan di Lapas Klas IIB Sekayu, Musi Banyuasin, mengenakan gelang elektronik RFID (Radio Frequency Identification)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi di Temanggungterus memantau narapidana yang menjalani masa asimilasi terkait pencegahan penularan virus Corona.

Dari pemantauan yang dilakukan aparat, disimpulkan bahwa sejauh ini peningkatan kejahatan yang terjadi tidak terkait dengan para napi asimilasi tersebut. Hal itu diketahui dari fakta bahwa para pelaku kriminal yang tertangkap akhir-akhir bukanlah para napi asimilasi tersebut.

"Kasus-kasus kriminal kaitannya dengan asimilasi, sementara ini belum ada benang merah antara asimilasi dengan kejadian yang ada di Temanggung," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, Rabu (5/6/2020).

Ali menyebutkan, aparat mengetahui keberadaan dan aktivitas para napi yang sedang menjalani asimilasi tersebut.

"Jadi kita sudah tahu tempat tinggalnya, tahu kesehariannya, dan kita datangi orang tersebut untuk mencegah dia melakukan tindak pidana," kata Ali.

Kasus kriminalitas di Temanggung pada April 2020 meningkat sekitar 15 persen dari bulan Maret 2020, yakni dari 28 kasus menjadi 32 kasus.

"Berdasarkan pengalaman dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya memang saat bulan Ramadan sampai dengan Lebaran itu cenderung terjadi peningkatan kasus kriminalitas," kata Ali.

Data Napi Asimilasi yang Berulah

Dari ribuan narapidana yang bebas dalam program asimilasi, Mabes Polri, pada akhir April, mencatat ada 39 narapidana atau napi yang kembali berulah.

Sebanyak 38.822 napi dan anak binaan dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Paling banyak di Kepolisian Daerah Jawa Tengah," kata Kepala Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, para napi yang sedang asimilasi tadi melakukan tindak kriminal yang berbeda-beda, seperti narkotika, penipuan, pencurian dengan pemberatan, atau pencurian dengan kekerasan.

Argo menyayangkan pemberitaan di media massa yang tidak mengangkat jumlah napi yang kembali berulah.

"Yang tidak melanggar ada 38.000 lebih. Kenapa tidak diangkat mereka yang baik?" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Bisnis.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper