Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi dan bertanggung jawab atas kasus kebocoran data 91 juta penggunanya.
“Sebagaimana yang dimuat dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 dalam Bab 5 kewajiban Pengguna pasal 28 dijelaskan bahwa melindungi data pribadi beserta dokumen yang memuat data pribadi tersebut dari tindakan penyalahgunaan menjadi tanggung jawab PSE dalam hal ini tokopedia,” kata Kharis kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Anggota DPR dari Fraksi PKS itu menambahkan walaupun data yang berkaitan dengan nama, email, nomor telepon atau sebagiannya saja yang sudah diambil peretas, Tokopedia tetap harus bertanggung jawab menjaga dan menjamin dengan membuat sistem yang sebaik mungkin.
“Meskipun password dan informasi krusial pengguna dikatakan Tokopedia tetap terjaga, saya tetap menyarankan kepada pengguna Tokopedia untuk tetap mengganti password akunnya secara berkala demi keamanan, dan Tokopedia harus memastikan enskripsi data dan keamanannya untuk dibenahi,” tegas Kharis.
Anggota DPR asal Solo terseut juga meminta Menkominfo dan BSSN untuk terus secara serius dan menyeluruh melakukan evaluasi, penyelidikan, mitigasi teknis, dan meng-update perkembangan kasus ini kepada masyarakat dengan terbuka dan transparan.
“Menkominfo bersama BSSN bisa membantu Polri agar aktif melakukan penyelidikan dengan berlandaskan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen agar semua pihak yang bertanggung jawab ditegakkan hukum atasnya dan memastikan konsumen Indonesia tetap terlindungi data dan keamanannya,” tegasKharis.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya menegaskan kasus bocornya data pelanggan Tokopedia ke publik menjadi momen bagi percepatan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi.
“Kita berharap agar RUU Pelindungan Data Pribadisegera diundangkan. Tidak bisa lagi kita hanya memberi sanksi administratif seperti di Peraturan Menteri,” ujarnya menanggapi kasus yang telah menghebohkan masyarakat tersebut, Selasa (5/5/2020).
Menurut politisi NasDem itu, harus ada sanksi tegas terhadap kecerobohan pengelolaan data yang berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pada Senin (4/5/2020), setelah bertemu dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara virtual, Tokopedia menyatakan akan terus mempererat kerja sama dengan kedua lembaga negara tersebut.
"Hal itu dalam rangka melakukan investigasi menyeluruh, sekaligus meningkatkan sistem keamanan, untuk menjaga kepercayaan pengguna," ujar VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (4/5/2020).
Dalam pernyataan tersebut, Nuraini juga mengatakan keamanan data pengguna adalah prioritas bagi perusahaan yang menjalankan bisnis berasaskan kepercayaan.