Bisnis.com, JAKARTA - Konsulat Jenderal RI di Cape Town memfasilitasi kepulangan 15 ABK WNI kapal Shinsei Maru No. 3 dan 28 ABK WNI kapal Fukukyu Maru No. 51 yang bersandar di Pelabuhan Cape Town.
Berdasarkan siaran pers yang diterima pada Senin (27/4/2020), Kapal Fukukyu No. 51 telah bersandar di Pelabuhan Cape Town sejak 16 April 2020. Para ABK memutuskan untuk berhenti dan menyelesaikan kontrak kerja.
“KJRI Cape Town mendampingi para ABK untuk penyelesaian kontrak dan mengupayakan pemulangan para ABK,” seperti dikutip dari siaran pers.
Melalui koordinasi yang dilakukan KJRI Cape Town, diputuskan bahwa Kapal Fukukyu Maru No. 51 melanjutkan perjalanan kembali selama 20 hari menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten dengan para ABK WNI.
Kapal tersebut tidak pernah transit di negara episentrum virus corona sehingga otoritas kesehatan setempat menyatakan para ABK berisiko rendah terinfeksi virus corona.
Setibanya di Indonesia, pihak agen akan mengurus kepulangan para ABK ke daerah asal masing-masing.
Sementara itu, kapal Shinsei Maru No. 3 sudah tidak layak beroperasi dan kebijakan lockdown Pemerintah Afrika Selatan mempersulit perbaikan kapal. Seluruh awak kapal yang terdiri dari 28 ABK WNI dan lima orang Jepang diperbolehkan untuk pulang ke negaranya masing-masing.
KJRI Cape Town dan Konsulat Jepang di Cape Town berkoordinasi untuk pemulangan awak kapal Shinsei Maru No. 3.
Kendati penerbangan komersial tidak tersedia lantaran adanya lockdown, pemulangan dilakukan dengan sewa pesawat Ethiopian Airlines ke Narita, Jepang pada tanggal 24 April 2020.
Para ABK terbang menuju Jakarta pada tanggal 26 April 2020 dan tiba pada pukul 23.50 pada hari yang sama.