1. Jokowi Gembira Dengar Kabar Virus Corona Tewas di Cuaca Panas
Presiden Joko Widodo menerima kabar baik dari pernyataan Department of Homeland Security Amerika Serikat tentang masa hidup virus corona atau Covid-19 yang terbilang pendek dalam kondisi lembab seperti di Indonesia.
Dari penelitian tersebut diketahui bahwa suhu udara, sinar matahari, dan tingkat kelembapan udara, sangat memengaruhi kecepatan kematian virus Covid-19 di udara dan di permukaan yang tidak berpori.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Lelang Perencanaan Ibu Kota Baru
Pemerintah akan mengalihkan anggaran penyiapan infrastruktur ibu kota baru di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk penanggulangan wabah virus corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian PUPR memutuskan mengalihkan anggaran untuk infrastruktur ibukota baru lantaran adanya kebutuhan mendesak terkait anggaran untuk mengatasi pandemi corona.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Jokowi Akhirnya Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Jumat, (24/402020), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Update Corona 24 April: Positif 8.211 Orang dan 689 Meninggal
Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, sebanyak 436 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 8.211 kasus.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga siang ini, Jumat (24/4/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Polda Metro Jaya Pulangkan Ravio Patra, Statusnya masih Saksi
Polda Metro Jaya telah memulangkan pengamat kebijakan publik Ravio Patra ke rumah usai diperiksa selama beberapa jam terkait kasus ajakan berbuat onar ke masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa status hukum Ravio Patra masih sebagai saksi sekaligus terlapor atas kasus tindak pidana ajakan berbuat onar melalui media sosial.
Baca berita lengkapnya di sini.