Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pengecekan terhadap anggotanya yang menangkap dan menahan aktivis Ravio Patra pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mau banyak berkomentar mengenai penangkapan Ravio Patra oleh intel kepolisian tersebut.
Kendati demikian, Yusri mengatakan bakal mengecek informasi mengenai penangkapan Ravio Patra.
"Sebentar ya, sedang kami cek informasi (penangkapan) itu," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Secara terpisah, LSM SAFEnet menyebut aktivis Ravio Patra ditangkap intel kepolisian pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 08.00 WIB pagi di kediamannya.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menilai bahwa Polisi salah tangkap karena Ravio Patra tidak pernah melanggar UU ITE, apalagi membuat pesan provokatif yang disebarkan melalui media sosial.
Kritik Kebijakan
Damar menceritakan aktivis yang seringkali mengkritik kebijakan pemerintah pusat tersebut sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Jokowi yaitu Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat dalam konflik kepentingan terkait sejumlah proyek pemerintah pusat di Papua.
Kritik terakhir yang dilakukan oleh Ravio Patra dilakukan pada Rabu (22/4/2020) atau sehari sebelum ditangkap intel kepolisian.
"Kritik tersebut berkaitan dengan apa yang selama ini dikerjakan oleh Ravio Patra yaitu mendorong Indonesia untuk lebih transparan dan terbuka terutama karena dalam tiga tahun terakhir Ravio aktif sebagai wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP)," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Kemudian, pada Rabu 22 April 2020, sekitar pukul 14.00 WIB, Damar mengaku bahwa dirinya sempat dihubungi oleh Ravio Patra dan mengatakan bahwa ada seseorang yang meretas Whatsapp miliknya.
Ravio mengetahui Whatsappnya tengah diretas karena ada tulisan You've registered your number on another phone dan ada SMS Kode OTP dari Whatsapp ke ponselnya.
"Sekitar pukul 13.19 WIB-14.05, Ravio mendapat panggilan telepon dari nomor 082167672001 dan 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat. Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor itu merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," katanya.
Padahal, kata Damar, Ravio Patra sudah menggunakan pengamanan berlapis pada aplikasi Whatsapp miliknya. Namun, menurutnya, kemampuan pihak peretas lebih hebat dan bisa menembus keamanan Whatsapp.
"Kuat dugaan kami bahwa pelaku pembobolan itu menemukan cara mengakali nomor mereka untuk bisa mengambilalih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio, karena OTP dikirim ke nomor Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ujarnya.