Bisnis.com, JAKARTA--Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar lelang Master Plan Ibu Kota Negara di tengah situasi darurat virus Corona (Covid-19).
Berdasarkan laman lpse.lkpp.go.id, lelang tersebut berkode 6740119 dengan nama paket "Penyusunan Rencana Induk dan Strategi Pengembangan Ibu Kota Negara (Master Plan Ibu Kota Negara (MP IKN))". Lelang tersebut dimasukkan oleh Kementerian Bappenas pada 24 Maret 2020.
Nilai paket lelang untuk jasa konsultasi badan usaha itu mencapai Rp85 miliar yang berasal dari APBN 2020. Adapun, harga perkiraan sendiri (HPS) berkisar Rp84,9 miliar.
Dalam situs tercatat, Kementerian Bappenas memberi waktu kepada peserta lelang untuk mengunggah (upload) dokumen penawaran mulai 13-24 April 2020. Penandatanganan kontrak lelang Master Plan Ibu Kota Negara ditargetkan pada 4 Mei 2020.
Namun, belum ada satu pun peserta atau badan usaha yang mendaftar dan mengikuti tahapan lelang.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di Kementerian PUPR tidak ada kegiatan khusus untuk ibu kota baru.
Baca Juga
Terkait wacana penundaan hingga kemungkinan pembatalan proyek ibu kota negara, Basuki menegaskan keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo. Hal ini karena Presiden telah jelas mengumumkan di DPR terkait pemindahan ibu kota pada tahun 2019 lalu.
Ekonom Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai pemerintah sebaiknya menunda atau bahkan menghentikan proyek infrastruktur di tingkat nasional dan daerah dalam waktu dekat.
"Termasuk proyek yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara. Ini bukan proyek urgent sehingga dananya lebih baik dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19," katanya.