Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar PSBB Covid-19

Gubernur DKI Anies Baswedan akan melakukan tindakan tegas berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha yang melanggar selama PSBB penanggulangan Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan siap mencabut izin perusahaan yang tetap mewajibkan karyawannya untuk hadir ke kantor. Ancaman tersebut tidak berlaku bagi korporasi yang masuk pengecualian 10 sektor usaha selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan Covid-19. 

"Terkait dengan dunia usaha, masih banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaan tidak melakukan pengurangan aktivitas kerja, dan mengubahnya ke kegiatan bekerja di rumah, tapi tetap melakukannya di kantor atau tempat usaha, ini menyalahi PSBB," ujarnya dalam jumpa pers, Senin (13/4/2020) malam.

Dia menekankan bahwa pelarangan tersebut bukan tentang aturan pemerintah semata melainkan keinginan untuk melindungi warga Jakarta. "Melindungi masyarakat kita dari penularan. Sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan. Supaya mentaati ketentuan ini," tegasnya.

Anies menyampaikan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahan di luar sektor yang dikecualikan. Adapun 10 sektor yang dikecualikan adalah kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan media, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari, serta pelayanan dasar dan utilitas publik atau objek vital nasional/tertentu.

"Kami berharap segera ditaati, karena review akan dilakukan, dan kami akan melakukan tindakan tegas bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha. Akan dievaluasi, dan bila melakukan pelanggaran berulang terus maka kita bisa cabut izin usahanya," tegasnya.

Namun demikian, Anies berharap hukuman tersbeut tidak terjadi. Oleh sebab itu, dia meminta pelaku usaha mentaati aturan demi melindungi segenap bangsa dan masyarakat Jakarta.

"Aparat kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan, menegur, mengingatkan, kami secara khusus berterima kasih pada masyarakat Jakarta yang sudah mentaati PSBB."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper