Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Epidemiologi: Membolehkan Ojol Angkut Penumpang Justru Lebih Aman

Ketimbang masyarakat memadati transportasi umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ojek online (Ojol) roda dua justru lebih aman karena merupakan angkutan perorangan.
CEO Airmas Group, Basuki Surodjo sedang membagikan nasi kotak kepada sejumlah pengemudi ojol di sekitar Jalan Widya Chandra, Jakarta./Antara
CEO Airmas Group, Basuki Surodjo sedang membagikan nasi kotak kepada sejumlah pengemudi ojol di sekitar Jalan Widya Chandra, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketimbang masyarakat memadati transportasi umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ojek online (Ojol) roda dua justru lebih aman karena merupakan angkutan perorangan. Itulah yang diungkapkan Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

"Asalkan Ojol itu mengikuti prosedur, serta semakin dibatasi, tanya penumpang itu sebenarnya mau ke mana," ucap Pandu kepada Bisnis, Senin (13/4/2020).

Menurut Pandu, walaupun diperbolehkan, Ojol roda dua mesti mengikuti ketentuan keamanan diri demi pencegahan penularan virus Corona (Covid-19), serta rajin melakukan pembersihan di helm dan motornya dengan disinfektan.

Selain itu, pria yang masuk dalam tim rekomendasi penanganan virus Corona kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini berharap, Ojol juga ikut menyaring betul apakah penumpang pergi memenuhi kebutuhan atau bekerja di sektor yang dikecualikan.

"Terpenting semuanya memakai masker. Kalau [penumpang] takut naik Ojol bisa tertular, bawa helm sendiri. Pengemudi juga pastikan semua pembayaran menggunakan nontunai. Jadi yang penting prinsipnya membatasi interaksi fisik," jelasnya.

Di samping itu, Pandu menggarisbawahi bahwa konsep utama PSBB yakni mengurangi interaksi masyarakat dan memutus rantai penularan Covid-19.

Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya paham bahwa inti dari masih tingginya kebutuhan transportasi merupakan akibat pembatasan aktivitas perkantoran yang belum maksimal.

Pandu pun menyarankan pemerintah lebih cerdik membatasi aktivitas perkantoran ini. Contohnya, mewajibkan perusahaan di Jakarta menerapkan sistem ganjil-genap sesuai tanggal lahir untuk karyawannya yang harus ke kantor untuk bekerja.

"Kalau begitu, nanti kan jelas tidak ada yang pergi ke stasiun atau naik Ojol untuk bekerja. Keramaiannya bisa berkurang. Jadi aturan-aturan pembatasan di PSBB itu memang butuh kecerdasan, akal, taktik, strategi, untuk semakin membatasi kerumunan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper