Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyambut baik langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makarim yang memperbolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet guru dan siswa.
Pasalnya, proses belajar mengajar daring yang terpaksa dilakukan akibat pandemi virus corona jenis baru atau Covid-14 mulai terhambat lantaran keterbatasan kuota internet yang dimiliki oleh guru maupun siswa di sejumlah daerah.
"Solusi Mendikbud Nadiem Makarim ini seolah menjadi oase di tengah padang pasir dan bertumbangannya satu per satu guru-guru kita yang tengah menjalankan proses kelas maya," kata Ketua IGI Ramli Rahim melalui pesan instan pada Jumat (10/4/2020).
Meski demikian, menurut Ramli dibutuhkan segera aturan tertulis berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) atau aturan lain yang secara tertulis bisa menjadi dasar perubahan penggunaan dana BOS untuk kuota
"Inspektorat di daerah tidak bisa menerima jika hanya sekedar omongan atau bincang-bincang seperti itu karena tidak bisa menjadi acuan, harus segera di buat produk hukum tertulis," tegasnya.
Demikian halnya dengan kepala sekolah, mereka tidak akan berani membuat kebijakan tanpa dasar hukum tertulis dari Kemdikbud walaupun demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Terkait pembelajaran melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI), Ramli menilai hal tersebut bisa menjadi solusi untuk daerah-daerah yang tertinggal dan tidak mendapatkan jaringan internet. Namun, dia tak menampik bahwa televisi tidak akan efektif untuk menyampaikan banyak mata pelajaran dalam 12 jenjang pendidikan berbeda.
"Meskipun demikian Upaya ini tetap patut kita apresiasi. Sulawesi Selatan bahkan sudah bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia untuk proses pembelajaran di daerah-daerah terpencil," tuturnya.