Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Alasan untuk Takut dan Menolak Pemakaman Pasien Covid-19!

Pemerintah menegaskan telah menjalankan standar prosedur untuk pemakaman pasien yang meninggal akiba virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan telah menjalankan standar prosedur untuk pemakaman pasien yang meninggal akiba virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Oleh karena itu, Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan tidak ada alasan untuk menolak pemakamanan jenazah pasien virus corona.

"Karena itu, tidak ada lagi alasan oleh masyarakat untuk takut atau bahkan menolak hal ini," jelasnya dalam telekonferensi, Sabtu (11/4/2020).

Yuri menjelaskan protokol medis pemakaman itu sudah dijalankan oleh pihak berwenang dan terlatih. Di samping itu, jelas dia, penanganan pasien meninggal itu sudah dilegitimiasi dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI No. 8/2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Corona.

Fatwa  itu meminta agar jenazah muslim tetap mendapat haknya untuk dimandikan, dikafani, disalati, dan dikubur sesuai ajaran Islam. Namun, dalam hal memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang.

"Kementerian Agama dan MUI telah mendukung bersama-sama penatalaksanaan jenazah sebaik-baiknya. Mereka saudara kita yg gugur melaksanakan tugas dan mereka keluarga kita. Ayo kia hormati mereka. Tidak ada alasan untuk takut dan menolak." tegas Yuri.

Adapun, pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, yakni sebesar 330 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 3.842 kasus.

Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 21 kasus. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 327 orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia.

Di sisi lain, ada 4 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan begitu, total ada 286 pasien Covid-19 yang telah sembuh. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper