Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kasus tindak pidana kejahatan siber meningkat di wilayah DKI Jakarta selama masa pandemi virus Corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa meningkatnya perkara kejahatan siber seiring dengan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Yusri tidak menyebutkan secara detail angka pasti kenaikan jumlah kasus tindak pidana kejahatan siber di DKI Jakarta. Namun, menurutnya kasus yang paling banyak adalah penyebaran informasi palsu atau hoaks mengenail virus Corona atau Covid-19.
"Sekarang semakin banyak yang menyebarkan hoaks tentang Covid-19 di media sosial. Ada juga yang menyebarkan kebencian, tetapi modusnya masih sama semua. Tidak ada modus kejahatan siber baru," ujar Yusri, Kamis (9/4/2020).
Yusri mengemukakan tim siber Polda Metro Jaya masih terus melakukan patroli siber ke sejumlah media sosial untuk menindak para pelaku yang diduga menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian.
"Kita terus melakukan patroli dan mem-profiling para pelaku dan menindak tegas pelakunya," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan angka kejahatan menurun cukup signifikan yaitu sebesar 11,03 persen selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengemukakan penurunan tersebut disebabkan adanya Maklumat Kapolri, Operasi Aman Nusa II dan Penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 oleh Pemerintah Pusat.
Asep mengungkapkan pada pekan ke-13 ada sebanyak 4.197 kejahatan. Catatan Polri, angka itu menurun 11,03 persen menjadi 3.743 pada minggu ke-14 tahun 2020.