Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk memastikan pasokan logistik, alat-alat, dan bahan-bahan berkaitan dengan penanganan Covid-19 tidak terganggu selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal mengingatkan PSBB di suatu daerah memiliki kaitan langsung dengan daerah sekitarnya.
“Misalnya DKI memiliki keterkaitan dengan daerah seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan lainnya. DKI tidak memiliki industri yang besar, namun beberapa industri mengalirkan bahan-bahan material ke DKI,” kata Safrizal saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Kamis (9/4/2020).
Dengan demikian, ia menegaskan, pemda yang ingin mengajukan permohonan PSBB mesti memerhatikan pasokan ketersediaan kebutuhan dasar dalam penanganan Covid-19. Selain itu, ia melanjutkan, mobilitas orang antar wilayah juga mesti diperhatikan.
“Oleh karenanya dalam PSBB tetap kami anjurkan semua orang yang tidak memiliki kepentingan yang kuat untuk keluar rumah tetap tinggal dalam rumah kecuali beberapa pihak yang menjalankan tugas yang dengan terpaksa atau karena tugas harus keluar rumah,”ujarnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.
Pasalnya, kata Wahidin, mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.
"Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," kata Wahidin usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Selasa (7/4/2020).
Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Gubernur Wahidin mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.
"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," kata Wahidin.