Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman SNMPTN: Bisakah Mahasiswa Terdampak Wabah Corona Ajukan Keringanan Biaya?

Mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau yang terdampak wabah Corona bisa mengajukan keringanan biaya kuliah.
Pelaksana tugas Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam/ANTARA-Humas Dikti
Pelaksana tugas Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam/ANTARA-Humas Dikti

Bisnis.com, JAKARTA - Mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa mengajukan keringanan biaya kuliah. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan peserta yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengajukan keringanan kepada perguruan tinggi.

"Setelah pengumuman nanti, bagi yang lolos namun ada masalah ekonomi tentu bisa mengajukan keringanan dan itu sesuai dengan apa yang sudah berjalan," ujar Nizam dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Nizam juga meminta perguruan tinggi tetap menjaga agar hak kuliah calon mahasiswa dapat terlindungi serta tertib aturan.

"Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu. Apalagi dengan kondisi seperti ini, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu bisa mengajukan KIP Kuliah," terang Nizam.

Sedangkan, bagi mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan KIP Kuliah (sebelumnya Bidikmisi), namun saat ini keluarganya sudah tergolong mampu diminta untuk keluar dari KIP Kuliah.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar mengatakan KIP Kuliah diberikan pada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Untuk PTN, KIP Kuliah melalui jalur SNMPTN dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sedangkan, untuk PTS, ditentukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

"Kami juga memberikan kesempatan pada rektor untuk mengusulkan kepada kami, siapa saja yang diajukan mendapatkan KIP Kuliah," kata Kahar.

Dengan kondisi saat ini, banyak sektor industri lumpuh akibat pandemi COVID-19 dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

Kahar memperkirakan akan berdampak pada keberlanjutan studi mahasiswa. Untuk calon mahasiswa baru dan mahasiswa maksimal semester tiga bisa mengajukan KIP Kuliah. Kuota beasiswa KIP Kuliah untuk tahun ini 400.000 beasiswa.

Terpisah, Kepala Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi memaparkan apa yang bisa ditempuh calon mahasiswa di kampus ini.

"Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah. Calon peserta penerima KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah," ujar Dandi.

Sedangkan untuk calon mahasiswa yang orang tuanya terdampak Corona hingga mengalami PHK , Dandi menjelaskan keterangan dari Direktur Pendidikan Unpad.

"Nanti mahasiswa akan mengupload informasi dan semua dokumen termasuk penghasilan orang tua, berdasarkan hal tersebut uang kuliah mahasiswa akan ditentukan. Jadi jika ada mahasiswa yang orang tuanya dirumahkan atau di-PHK ada kemungkinan bisa memperoleh keringanan UKT," ujar Dandi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper