Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana: Warga Penerima Bansos di DKI Jakarta dan Sekitarnya Jangan Mudik

Permintaan itu agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bansos. Jika nanti ada warga yang seharusnya berhak menerima tapi tidak dapat, segera lapor ke Pemda setempat.
Penumpang kereta api Tawang Jaya Lebaran tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/6/2019). Pada H+3 Lebaran 2019, arus balik pemudik yang tiba di Stasiun Pasar Senen mulai mengalami peningkatan./ANTARA FOTO-Reno Esnir
Penumpang kereta api Tawang Jaya Lebaran tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/6/2019). Pada H+3 Lebaran 2019, arus balik pemudik yang tiba di Stasiun Pasar Senen mulai mengalami peningkatan./ANTARA FOTO-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) untuk tidak pulang ke kampung halaman, alias mudik. Hal ini agar pendataan penerima bantuan tidak tumpang tindih.

“Pendataan akan dilakukan pemerintah daerah, kemudian dicek oleh Kementerian Sosial agar tidak tumpang tindih,” kata Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (8/4/2020).

Edy mengatakan saat ini pemerintah berupaya memastikan penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) tepat sasaran. Bantuan, nantinya, akan didata berdasarkan nama dan alamat penerima. Bila ada warga penerima bansos tidak mendapatkan bantuan, harap segera melakukan verifikasi.

“Bila terjadi hal itu, kementerian atau pemprov harus segera lakukan verifikasi. Kalau ternyata mereka memang berhak mendapatkan bantuan, nama-nama mereka akan diinformasikan kepada Kemensos melalui Pemda untuk dilakukan cek agar tidak terjadi tumpang tindih,” kata Edy.

Adapun mengenai PKH (program keluarga harapan) dan Kartu Sembako, semua data penerima manfaat tercatat di Kemensos. Demikian pula mengenai Kartu Prakerja ada mekanisme untuk menghindari overlapping, yaitu melalui sistem algoritma berbasis NIK.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait PKH pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima. Selain itu juga nilai manfaat naik kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Penerima Kartu Sembako juga akan merasakan hal serupa. Pemerintah menaikkan jumlah penerima dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Pemerintah juga menaikkan nilai manfaat dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 yang akan diberikan selama 9 bulan.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi virus Corona ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper