Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilihan Ketua MA: Hatta Ali Tolak Gunakan Hak Pilihnya

Sidang pemilihan Ketua MA dilaksanakan pada pagi ini, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 10.20 WIB.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. /ASEAN LAW ASSOCIATION
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. /ASEAN LAW ASSOCIATION

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menolak untuk menggunakan hak pilihnya dalam sidang paripurna khusus pemilihan ketua MA.

"Maaf, ketua panitia dan seluruh peserta sidang paripurna khusus yang saya muliakan, saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung 1 Mei 2020 saya sudah memasuki pensiun," ujar Hatta saat panitia memanggil namanya.

Sidang pemilihan Ketua MA dilaksanakan pada pagi ini, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 10.20 WIB.

Selain itu, untuk menunjukkan objektivitas, Hatta mengatakan bahwa dirinya akan selalu mendukung seluruh calon yang terpilih. Sebab, kualitas ketiga calon sama baiknya untuk dia.

"Oleh karena itu, dengan meminta maaf kepada saya seluruh peserta sidang dan ketua panitia beserta anggotanya untuk saya dicoret, tidak melaksanakan hak pilihnya," kata Hatta.

Hatta Ali telah menjabat sebagai Ketua MA selama dua periode, yakni 2012-2017 dan 2017-2022. Di periode kedua ini, Hatta memasuki masa pensiun karena telah berusia 67 tahun. Kini MA mengadakan pemilihan untuk mencari Ketua MA baru pengganti Hatta.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper