Bisnis.com, JAKARTA - Resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan yang berujung pencopotan yang bersangkutan dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan. Tak hanya itu, Wakapolri juga dilaporkan hadir dalam resepsi pernikahan tersebut.
Salah seorang undangan resepsi pernikatan tersebut menceritakan apa yang dilihatnya.
Ia mengaku diundang dan hadir pada pesta pernikahan yang digelar eks-Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana pada 21 Maret 2020 di salah satu hotel mewah di Jakarta.
Dia menyebut bahwa pesta pernikahan, yang menjadi kontroversial tersebut, mengedepankan pola physical distancing. Bahkan, lanjutnya, di seluruh ruangan pesta pernikahan juga disediakan banyak hand sanitizer. Kira-kira dalam jarak setiap satu meter di ruangan resepsi terdapat hand sanitizer yang bisa digunakan para tamu undangan.
"Sebelum masuk ke ruangan itu, tamu diminta menyerahkan undangan yang ada barcode-nya, juga dicek suhunya," tutur tamu tersebut dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa tamu undangan yang akan bersalaman dengan Kompol Fahrul Sudiana juga diharuskan menggunakan hand sanitizer dan tidak bersentuhan langsung dengan tangan pengantin.
Baca Juga
"Kami salamannya juga tidak bersentuhan dengan pengantin. Ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," katanya.
Dia juga mengaku heran ketika masyarakat banyak yang mempermasalahkan pesta meriah Kompol Fahrul Sudiana tersebut di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.
Padahal, kata tami ini, tidak sedikit pejabat yang hadir dalam acara pesta pernikahan tersebut, salah satu yang hadir adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Di acara itu saya bertemu dengan beberapa pejabat dan petinggi Polri seperti Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono," ujarnya.
Ia menganggap pesta pernikahan Kompol Fahrul Sudiana pada Sabtu 21 Maret 2020 tidak melanggar maupun menabrak aturan apa pun, seperti yang ramai dibicarakan oleh publik.
Sementara itu, berdasar data yang ada, Maklumat Kapolri mengenai larangan keramaian terkait pencegahan penyebaran wabah Corona terbit tiga hari sebelumnya, yakni pada Kamis 19 Maret 2020.
Hingga berita ini dibuat, Bisnis.com masih coba mengontak Wakapolri untuk diminta klarifikasinya.
Sementara itu, Karo Penmas dan Kabag Penum Mabes Polri juga belum merespons permintaan klarifikasi.