Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah melakukan pemantauan ketat terhadap warganya yang terlanjur mudik ke kampung halaman dari wilayah Jabodetabek. Seperti diketahui Jabodetabek menjadi wilayah dengan infeksi Virus Corona paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Tanah Air.
Jokowi mencatat setidaknya sepanjang 8 hari terakhir ada 14.000 penumpang bus dari Jabodetabek yang pulang ke Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyarkata, dan Jawa Timur. Catatan ini belum termasuk masyarakat yang menggunakan transportasi massal lainnya dan juga kendaraan pribadi.
“Saya sudah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY bahwa di provinsi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupun keluruhan bagi para pemudik. Ini saya kira insiatif yang bagus,” kata Jokowi membuka rapat terbatas soal Antisipasi Mudik Lebaran 2020 melalui video conference, Senin (30/3/2020).
Kendati demikian, Jokowi meminta daerah melakukan pengawasan secara terukur. “Jangan sampai menimbulkan langkah-langkah penyaringan yang berlebihan bagi pemudik,”katanya.
Presiden meminta pemerintah daerah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. dengan demikian dapat memberikan kenyamanan dan jaminan kesehatan bagi warga yang berada di wilayah menjadi tujuan pemudik.
Adapun jumlah pasien positif rus corona penyebab Covid-19 bertambah 130 orang menjadi 1.285 pasien hingga Minggu (29/3/2020). Sejauh ini pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 6.500 spesimen.
Kemudian kasus sembuh bertambah jadi 5 orang, menjadi 64 orang. Pasien meninggal menjadi 114 orang, atau tambah 12 orang pada periode yang sama.
“Oleh karena itu mari sadari betul masih ada kasus positif yang belum melaksanakan isolasi. Masih ada penularan karena kontak dekat. Masih ada yang belum rajin cuci tangan dengan sabun,” kata juru bicara penanganan Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto dalam video conference, Minggu (29/3/2020) sore.
Yuri mengatakan satu-satunya cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan mengikuti anjuran pemerintah.
Masyarakat diminta untuk menjaga jarak aman sosial, atau menjaga jarak sekitar 1 meter dengan orang lain apabila terpaksa keluar rumah.